Oleh Lismawati, S.HI, M.Ag
Disampaikan dalam Presentasi Untuk Penilaian PAIF Teladan Tingkat Nasional Tahun 2017 di Jakarta
BAB I
PENDAHULUAN
Hal yang paling mengkhawatirkan dari situasi bangsa
hari ini adalah menganggap bahwa persoalan bangsa hanyalah semata-mata
persoalan ekonomi dengan mengesampaingkan nilai-nilai sprituil dari pribadi bangsa itu sendiri . Bila ekonomi beres atau
bisa diselesaikan, persoalan bangsa yang lain-lain pun akan mengikuti beres.
Begitu banyak waktu dihabiskan untuk mendiskusikan sudut pandang berkaca-mata
kuda ini. Begitu banyak tuntutan dan teriakan agar ekonomi diselesaikan dan
hanya fokus pada prinsip-prinsip ekonomi saja tanpa meneliti lebih dalam
penyebab terjadinya keterpurukan ekonomi.
Umat Islam sekarang hidup pada
abad yang disinari oleh pengetahuan yang telah dicapai oleh orang-orang Eropa
dan Amerika terutama dalam bidang teknologi yang hanya mementingkan kebahagiaan
sesaat di dunia. Umat Islam lupa bahwa mereka mesti memperkuat keimanan melalui
penggalian al-Quran yang merupakan kitab
suci yang telah memberikan pengaruh begitu luas dan mendalam terhadap jiwa
manusia bahkan sampai pada pembangunan ekonomi secara kompolek. al-Qur’an
merupakan pedoman umat Islam dan membimbing manusia dalam mengarungi hidupnya
sehingga sangat layak bila al-Qur’an mendapat perhatian istimewa dalam
membangun revolusi mental dan pembinaan kesejahteraan hidup lahir dan batin. Untuk
dapat membina akhlak yang sesuai dengan tuntunan al-Quran sangat perlu dilakukan
secara terus menerus dan terorganisir.
Terbinanya keimanan dan kebagusan akhlak yang dikenal
dengan revolusi mental akan menunjang kelancaran rezki yang mengalir dari
usaha-usaha yang halal termasuk profesi yang digeluti oleh para tukang ojek di wilayah
Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBINAAN REVOLUSI MENTAL DAN
KESEJAHTERAAN EKONOMI PADA KELOMPOK
PENGAJIAN PANGKALAN OJEK (KPPO) DI KECAMATAN LUBUK ALUNG
A. Problematika Tukang Ojek di Kecamatan Lubuk Alung
Berangkat dari identifikasi wilayah sasaran objek penyuluhan dengan mendata
masalah-masalah sosial di Kecamatan Lubuk Alung merupakan awal langkah dalam
melakukan pembinaan pada sebuah objek sasaran penyuluhan. Hal ini pula yang
Penyuluh lakukan terhadap para tukang ojek yang sehari-hari beraktivitas di wilayah Kecamatan Lubuk Alung.Pendataan masalah Penyuluh lakukan dengan cara melihat langsung terhadap
objek sasaran serta mencari informasi melalui
berbagai unsur lapisan masyarakat dan dinas instansi terkait. Setelah
terdatanya informasi masalah, maka dapat disimpulkan bahwa problematika tukang
ojek di Kecamatan Lubuk Alung sangatlah komplek, di antaranya:
1. Narkoba dan pergaulan bebas di
kalangan tukang ojek
2. Pencurian Motor (curanmor) oleh
oknum tukang ojek
3. LGBT (berdiringnya salon-salon
kecantikan oleh laki-laki yang berbusana wanita dan pelanggannya oknum tukang
ojek)
4. Dangkalnya pemahaman keislaman
dan pengamalan ibadah dikalangan tukang ojek ( buta huruf al-Qur`an)
5. Oknum tukang ojek melakukan
kekerasan kepada penumpang (berujung pada pembunuhan dan pemerkosaan)
6. Hiburan malam dilokasi pesta yang
berujung dengan pesta miras, narkoba, seks bebas, perkelahian dll)
7. Masalah ekonomi keluarga
Melihat problematika di atas, Penyuluh menarik sebuah kesimpulan bahwa yang
menjadi penyebab terjadikan perilaku menyimpang bagi para tukang ojek yang
mencari penghidupan di wilayah Kecamatan Lubuk Alung, karena dangkalnya
pengetahuan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam
B. Sejarah Berdirinya KPPO
KPPO merupakan singkatan dari Kelompok Pengajian Pangkalan Ojek yang di
gagas dan didirikan oleh Penyuluh sendiri. Ide ini muncul ketika melihat fenomena yang terjadi di tengah-tengah
masyarakat dengan banyaknya ditemukan para tukang ojeng sangat tipis keimanan
dan amalan ibadahnya bahkan cendrung melakukan tindakan asusila sehingga
menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Organisasi ini di gagas pada bulan
Juni tahun 2015 bertepatan dengan datangnya
Ramadhan menggunakan metode pendekatan
secara persuasifdan sentuhan kejiwaan (mauizhah hasanah)kepada para ojek yang setiap hari beraktivitas di wilayah
Kecamatan Lubuk Alung. Didirikan pada
bulan Juli dengan proses dan perjuangan
yang cukup keras karena harus berhadapan dengan para propesi ojek yang menyebar
di beberapa pangkalan wilayah Lubuk Alung sehingga awal berdirinya hanya
beranggotakan 15 orang tukang ojek. Atas tekad dan keyakinan dari Penyuluh sendiri maka dibentuklah kepengurusan
yang diketua oleh Bapak Khaidir (Eri). Alhamdulillah sekarang sudah mempunyai anggota sebanyak 120 orang.
Dalam mendirikan KPPO, Penyuluh melakukan koordinasi dengan Tokoh
Masyarakat, Alim Ulama serta semua unsur instansi pemerintah baik ditingkat
Kecamatan maupun Kabupaten bahkan Penyuluh meminta arahan, petunjuk dan
dukungan kepada Anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi. Petunjuk dan dukungan juga Penyuluh minta secara
khusus kepada Ketua Baznas Kabupaten padang Pariaman, alhamdulillah mendapat
dukungan nyata dan penuh dengan lahirnya Mou (nota kerjasama) dengan Kantor Baznas
Kabupaten yang diselaraskan dengan SOP Baznas dengan Motto : TERCIPTANYA
1.
PADANG PARIAMAN MAKMUR
2.
PADANG PARIAMAN CERDAS
3.
PADANG PARIAMAN SEHAT
4.
PADANG PARIAMAN SEJAHTERA
C. Program Penyuluhan
Adapunbentukkegiatanpembinaanyang Penyuluh tawarkan dan alhamdulillah disambut baik oleh
anggota KPPO bahkan sampai saat ini masih dilaksanakanberupa:
1.
Pembinaan Rohani Islam (revolusi mental), melalui bimbingan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah meliputi;
- Bimbingan membaca Al-Qur`an
- Ibadah Yaumiah
- Kajian Fiqh
- Keluarga Sakinah
2.
Pembinaan Keluarga Sakinah (dengan turut
menghadirkan isteri tukang ojek), pemberdayaan ekonomi tukang ojek dan isteri
melalui:
- Mendirikan koperasi simpan pinjam KPPO
(sebagai upaya menghentikan pemanfaatan
jasa rentenir)
- home industri seperti
memproduksi sala lauak (sala ikan),
keripik pisang, keripik jengkol, keripik ikan dll.
Motivasi
yang Penyuluh berikan dalam pemberdayaan ekonomi keluarga terhadap tukang ojek dan isteri
dengan merealisasikan kerjasama Penyuluh
dengan Baznas Kabupaten Padang Pariaman melalui proposal yang Penyuluh buat
sesuai tingkat kebutuhan anggota KPPO. Realisasi bantuan yang diberikan dapat
dilihat sebagai berikut:
1.
Bedah rumah anggota KPPO 2 buah rumah
2.
Modal usaha 15 keluarga
3.
Biaya pendidikan 20 orang siswa/mahasiswa (anak anggota KPPO
4.
Biaya kesehatan 6 orang anggota KPPO
5.
Bantuan fakir miskin 10 keluarga
6.
Paket lebaran 45 keluarga
BAB III
KESIMPULAN
Melalui program bimbingan mental dan pembinaan ekonomi yang Penyuluh
lakukan, Alhamdulillah terciptanya
para tukang ojek yang berakhlak mulia memberi rasa aman kepada para penumpang
yang menggunakan jasa transportasi ojek di wilayah Kecamatan Lubuk Alung
Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat dengan indikator capaian
sebagai berikut:
1.
Tukang ojek yang tergabung dalam organisasi KPPO mampu membaca al-Qur`an.
2.
Mampu dan penuh kesadaran menjalankan ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah
secara baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Terwujudnya keluarga Sakinah bagi anggota KPPO dengan memprioritaskan pada
pemberdayaan ekonomi keluarga dengan mendirikan Koperasi simpan pinjam, home
industri serta perbaikan ekonomi lainnya melalui sentuhan Baznas Kabupaten
Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.
Demikian tulisan ini Penyuluh sajikan dengan harapan semoga pengabdian yang
Penyuluh Lakukan dapat memberi manfaat
bagi masyarakat, menjadi ladang amal bagi Penyuluh. Saran dan masukan sangat Penyuluh
harapkan untuk peningkatan peran Penyuluh di masa yang akan datang. Akhirnya
kepada Allah jualah permohonan ampun Penyuluh sampaikan, Astaghfirullaahal
`Azhiim.


























